Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik menyatakan, dalam
pembangunannya, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Kabupaten Kendal dan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan sharing
pembiayaan. Sedangkan untuk pengoperasiannya dibiayai oleh Dinas Perhubungan
Kabupaten Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Sementara itu, pembangunan badan Jalan dan break water di Pelabuhan Penyeberangan
Kendal dibiayai oleh APBD Kabupaten Kendal sementara pembangunan jalan akses,
Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan sebagian perkerasan jalan dibiayai
oleh APBD Provinsi Jawa Tengah,” jelas Barata. Sedangkan untuk pembangunan
dermaga, pekerjaan pengerukan, lanjutan pembangunan break water, dan perkerasan jalan akses dibiayai oleh APBN.
Sementara itu, untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan
Kumai sebagian besar dibiayai oleh APBN, kecuali pekerjaan urugan badan jalan
akses sepanjang 6 km dibiayai oleh ABPD Kabupaten Kotawarngin Barat.
KMP Kalibodri yang akan melayani lintasan tersebut mempunyai bobot
1.500 GT dengan daya angkut 42 unit kendaraan dan 400 penumpang. “Untuk
pengoperasian lintasan penyeberangan sepanjang 270 mil, Kementerian Perhubungan
memberikan subsidi Rp 4.801.488.000,- selama 6 bulan,” papar Barata. Dengan
subsidi tersebut, KMP Kalibodri akan melayani lintas Penyeberangan Kendal -
Kumai sebanyak 1x PP per minggu.
Pengoperasian Pelabuhan
Penyeberangan Kendal dan Kumai beserta lintasannya merupakan perwujudan
dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan transportasi kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas
transportasi di daerah agar terwujud sarana dan prasarana transportasi yang
layak bagi masyarakat.
Barata menjelaskan, di sisi lain dengan dioperasikannya kedua
pelabuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa
dengan Pulau Kalimantan karena sebelumnya belum ada prasarana penyeberangan
yang menghubungkan kedua daerah tersebut.
sumber situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia www.dephub.go.id