Rabu, 22 Desember 2021

Kekuatan Alutsista Udara Indonesia dibanding negara tetangga


 

Dikutip dari sebuah lembaga internasional yang diterbitkan sebuah lembaga penerbitan global berjudul World Air Forces 2022, berikut kekuatan udara Indonesia dibanding beberapa negara tetangga.


 
 

 
 


 

 

 




 








Capaian Pembangunan Infrastruktur Transportasi 2021

Masih dihantui pandemi Covid-19 yang menyita energi dan biaya yang besar, bagaimana pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia?

Proyek infrastruktur transportasi apa yang selesai di tahun 2021?

Proyek infrastruktur transportasi apa yang masih dalam proses penyelesaian di tahun 2021?


 

Proyek infrastruktur yang sudah selesai di tahun 2021 :

Penunjang Angkutan Darat :
KRL Jogja – Solo
KA Bandara YIA Kulonprogo
Jalur Layang Stasiun Manggarai Jakarta

Penunjang Angkutan Laut :
Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo

Penunjang Angkutan Udara :
Bandara Kuabang Halmahera Utara
Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh Kalimantan Tengah
Bandara Mopah Merauke Papua
Bandara Tebelian Sintang Kalimantan Barat
Bandara Ngloram Cepu Jawa Tengah.

Sedangkan beberapa proyek infrastruktur yang masih harus dilanjutkan di tahun 2022 seperti :

Penunjang Angkutan Darat :
Terminal Amplas Medan
Terminal Tirtonadi Jateng
Jalur Ganda KA Manggarai-Cikarang
KA Cepat Jakarta -Bandung
Jalur KA Makassar – Parepare
Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi
LRT Jabodebek

Penunjang Angkutan Laut :

Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru
Pelabuhan Penyeberangan di Nusa Penida, Bali
Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Pengembangan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara
Pelabuhan Penyeberangan di Kaimana, Batanta, Weda, Salawati, Bade

Penunjang Angkutan Udara :
Pembangunan Bandara Mentawai Baru
Pembangunan Bandara Siboru Fakfak
Pembangunan Bandara Rendani Manokwari
Reaktivasi Bandara Tunggul Wulung
 

Semoga semua proyek yang belum selesai di 2021 dapat segera selesai di 2022 dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa transportasi.

Klasifikasi Bandara di Indonesia Berdasarkan Ukuran Pesawat

Berdasarkan ukuran pesawat yang dapat dilayani terdapat beberapa klasifikasi bandara di Indonesia yang kami sampaikan dalam tabel berikut :

Tabel Kriteria Klasifikasi Bandar Udara :

Kode Angka Panjang Landasan Pacu berdasarkan Referensi Pesawat (A) Kode Huruf Bentang Sayap (B) Jarak Roda Utama Terluar
1 kurang dari  800 meter A kurang dari 15 meter kurang dari 4,5 m
2 800 meter sampai  kurang dari 1200 meter B 15 m sampai kurang dari 24 meter 4,5 m sampai dengan kurang dari 6 meter 6 m
3 1200 meter sampai kurang dari 1800 meter C 24 meter sampai kurang dari 36 meter 6 meter sampai kurang dari 9 meter
4 lebih dari 1800 meter D 36 meter sampai kurang dari 52 meter 9 meter sampai kurang dari 14 meter
    E 52 meter sampai kurang dari 56 meter 9 meter sampai kurang dari 14 meter
    F 56 meter sampai kurang dari 80 m 14 meter sampai kurang dari 16 m

Definisi :

A : Aeroplane Reference Field Length ( ARFL)

B : Wing Span ( WS )

C : Outer Mean Gear ( OMG )

 

Kamis, 16 Desember 2021

Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh selama Nataru 2021

Aturan perjalanan dengan kereta api jarak jauh pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022

Saat ini tiket Kereta Api yang diperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, KAI akan tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Joni.

Pelanggan yang naik kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

KAI menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp45.000. Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19.

Selain tersebut di atas berikut aturan perjalanan selama periode Natal 2012 dan tahun Baru 2022 :




Pintu Masuk ke Indonesia di penghujung tahun 2021

Pintu Masuk Indonesia sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Berhubung menjelang liburan akhir tahun dan masih merebaknya virus corona di seluruh dunia, pemerintah menerbitkan aturan untuk mengurangi resiko masuknya virus corona khususnya varian-varian baru ke indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri no. 67 tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.
Di dalam poin ke sembilan instruksi Mendagri ini disebutkan bahwa pintu masuk perjalanan penumpang  dari luar negeri ke Indonesia dibatasi hanya :
a. pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK) untuk area Jabodetabek, Ngurah Rai (DPS) provinsi Bali, Hang Nadim (BTH) area Batam, Raja Haji Fisabilillah (TNJ) area Tanjuang Pinang atau Kepulauan Riau dan Sam Ratulangi (MDC) di Menado
b. pintu masuk laut di provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).





Rabu, 15 Desember 2021

Kentungan masuk pesawat lebih dahulu

Alasan untuk masuk lebih dulu ke dalam pesawat

Mengapa penumpang berlomba masuk ke pesawat?

Kadang ada beberapa calon penumpang bertanya mengapa orang-orang berebutan untuk secepatnya masuk ke dalam pesawat? Bukankah setiap penumpang pesawat sudah memiliki tempat duduknya sendiri sesuai boarding pass yang dia miliki?

Sering kita lihat penumpang harus antri untuk melalui pemeriksaan boarding pass oleh petugas airline. Tidak jarang ada juga penumpang yang menyerobot antrian. Untuk apa?

Di masa pandemic sekarang ini, terdapat resiko penyebaran virus karena tentunya sangat sulit untuk penumpang bisa menjaga jarak pada posisi tersebut. Beruntung ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seluruh penumpang maupun kru pesawat untuk memastikan atau sekurang-kurangnya mengurangi resiko penyebaran virus corona. Diantaranya hasil test PCR maupun antigen yang dibuktikan dengan surat dari rumah sakit maupun laboratorium yang ditunjuk dan lebih baik lagi jika hasilnya terupdate ke aplikasi “Peduli Lindungi”.

Untuk pesawat komersil yang menggunakan garbarata dimana penumpang hanya masuk melalui pintu depan, maka penumpang yang duduk di bagian belakang seringkali harus menunggu penumpang yang duduk di bagian depan selesai memasukkan barangnya ke dalam bagasi yang ada di atas tempat duduk. Kadang kesal juga harus mengantri di lorong yang cukup sempit itu sambil menenteng barang bawaan sendiri di dalam kabin pesawat.


 

Namun secara umum, tidak jarang tempat bagasi sudah terisi penuh oleh barang milik penumpang lain yang mengakibatkan penumpang harus menyimpan bagasinya di tempat yang cukup jauh. Hal itu menyulitkan saat akan turun dari pesawat karena harus mengambil bagasinya dulu. Di dalam pesawat pun terkadang sudah terisi oleh para penumpang transit yang lebih dulu memasukkan barangnya ke dalam bagasi.

Namun jika anda tidak membawa bagasi ke dalam bagasi ( carry on baggage / hand baggage) lebih baik menunggu antrian selesai baru masuk ke pesawat. 

Namun semuanya kembali pada anda sendiri, apakah ingin ikut berlomba dengan yang lain atau santai saja. Toh kita akan tiba di kota tujuan secara bersamaan bukan?