Selasa, 02 September 2014

Normalisasi Pasokan BBM Bersubsidi

Mulai 26 Agustus 2014, Pertamina, sesuai dengan arahan pemerintah melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi potensi antrian yang berkepanjangan. Yang artinya kebijakan pembatasan bahan bakar pun dicabut.
Sesuai prediksi penulis sebelumnya kebijakan  pembatasan BBM ini memang akan sangat kontraproduktif dan menuai masalah, dan benar saja, usianya tidak lebih dari satu bulan saja.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat, Pertamina mulai malam ini, Selasa (26/8) memutuskan untuk melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar. Namun demikian, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
 “Terhitung mulai malam ini, penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU dilakukan normalisasi untuk memulihkan situasi. Adapun, potensi terlampauinya kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2014 yang menjadi dasar pengaturan penyaluran sebelumnya, maka Pemerintah akan memutuskan solusi kebijakan yang tidak akan merugikan Pertamina,” ungkapnya.
PT Pertamina (Persero) menyatakan sejak diberlakukannya normalisasi pasokan, sekitar 95% Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah beroperasi secara normal tanpa antrean.
“Berdasarkan pantauan kemajuan proses normalisasi sampai hari ini, sudah 95% SPBU bebas dari antrean panjang. Selebihnya masih ada antrean, tetapi masih dalam batas wajar. Umumnya antrean itu terdiri dari konsumen pemilik sepeda motor,” ungkap Ali.
Pertamina, lanjutnya, masih menyalurkan BBM di atas normal untuk memastikan tidak adanya antrean panjang di SPBU. Kepada masyarakat, Ali mengharapkan agar membeli BBM sesuai kebutuhan yang wajar.
“Konsumen diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan karena Pertamina menjamin ketersediaan BBM, baik bersubsidi maupun non subsidi,” pungkasnya.