Dangerous Goods Label
Beberapa perusahaan kargo seringkali menolak pengiriman barang berbahaya sesuai regulasi dari maskapai penerbangan maupun pricipalnya. Benarkah barang-barang tersebut tidak boleh dimuat di pesawat?
Sesungguhnya pengiriman barang seperti itu bukan benar-benar dilarang namun memang harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai peraturan penanganan barang berbahaya (Dangerous Goods Regulation). Biasanya akan ada charge tertentu untuk penanganan barang-barang semacam ini. Ketidaktepatan pengidentifikasian barang berbahaya memang dapat merugikan agen kargo selain bukan tidak mungkin terjadi pencabutan ijin penggunaan Surat Muatan Udara dari maskapai penerbangan yang digunakan.
Untuk penanganan barang berbahaya sehingga bisa ditangani secara tepat, barang harus ditempeli label yang sesuai.
Berikut adalah contoh-contoh label untuk barang-barang berbahaya sesuai regulasi IATA (International Air Transport Association).
Class 1 - Explosives
Class 2 - Gases
Class 3 - Flammable Liquids
Class 4 - Flammable Solids
Class 5 - Oxidizing Substances
Class 6 - Toxic and Infectious Substances
Class 7 - Radioactive Material
Class 8 - Corrosives
Class 9 - And Miscellaneous Dangerous Goods









Ternyata boleh juga ya sebenarnya kargo pesawat mengangkut barang-barang kategori berbahaya seperti di atas ? apa gak membahayakan tuw Mas
BalasHapusDengan kuantitas tertentu, cara penanganan tertentu, packing (wadah) tertentu sebenarnya barang-barang tersebut bisa diangkut dan tidak membahayakan. Jika tingkatan bahayanya lebih tinggi biasanya digunakan pesawat kargo khusus dan diberi label CAO (Cargo Aircraft Only). Pelaksanaan harus diawasi / dilakukan oleh personil dengan license tertentu. Begitu Mas.
HapusDengan kuantitas tertentu, kemasan tertentu, cara penanganan tertentu yang diawasi / dilakukan oleh petugas yang ahlinya sebenarnya itu tidak masalah Mas.
BalasHapus