Tampilkan postingan dengan label prediksi pertumbuhan pilot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prediksi pertumbuhan pilot. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Januari 2013

Pilot Asing, lebih baik kah ?

Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.403/1/1/DJPU.DKUPPU/2013 tanggal 10 Januari tentang Penggunaan Pilot Asing

Saat ini Indonesia baru memiliki tujuh sekolah penerbang dengan tingkat produksi total rata-rata per tahun sebanyak antara 100-120 pilot. Sementara jumlah tenaga penerbang yang dibutuhkan oleh industri penerbangan nasional mencapai antara 400-500 orang per tahun.
”Konsekuensinya, penambahan armada tersebut secara otomatis menuntut dukungan sumber daya manusia, terutama pilot untuk dapat mengoperasikannya. Tetapi dalam situasi sekarang ada kesenjangan antara jumlah armada dengan ketersediaan tenagapilot nasional,” ujar Herry Bakti yang menjabat Dirjen Perhubungan Udara, saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Angkatan Pertama Bali International Flying School (BIFA) sekaligus penyerahterimaan lulusan perdana BIFA kepada PT Garuda Indonesia, di Jakarta, Sabtu (06/03/2010).
Atas dasar itu Ditjen Perhubungan Udara saat ini masih menyetujui penempatan pilot asing oleh maskapai penerbangan nasional, meski mereka tidak berkualifikasi kapten maupun instruktur. ”Namun dalam jangka panjang kita berharap bahwa potensi nasional yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan industri penerbangan kita", tambahnya.
Namun sesuai Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.403/1/1/DJPU.DKUPPU/2013 tanggal 10 Januari  2013 tentang Penggunaan Pilot Asing maka berlaku ketentuan baru tentang penggunaan tenaga pilot asing.
Pilot asing harus memiliki pengalaman terbang pada tipe pesawat yang diterbangkan, khususnya pada operator penerbangan 121 dan 135, untuk itu, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara mewajibkan pilot asing yang akan menggunakan lisensi Indonesia atau akan memvalidasi lisensi-nya harus memiliki pengalaman minimal 250 jam terbang pada tipe pesawat yang akan diterbangkan.
Kepada Operator Penerbangan yang akan mempekerjakan pilot asing harus memenuhi seluruh persyaratan termasuk persyaratan pengalaman minimal jam terbang saat pengajuan pilot asing untuk validasi atau endorsement ke Ditjen Perhubungan.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan, khususnya guna mencegah  terjadinya sejumlah insiden dan insiden serius pesawat udara yang melibatkan pilot asing.
Saat ini diperkirakan sekitar 600 pilot asing yang bekerja di maskapai penerbangan nasional seperti PT. Garuda Indonesia & Citilink, Lion Air & Wing Air maupun Sriwijaya Air.

 

Jumat, 31 Agustus 2012

Karir / lowongan kerja baru dalam industri penerbangan

Sejalan kebutuhan akan transportasi yang cepat, aman dan nyaman, Industri penerbangan akan berkembang dengan cepat. Hal itu tentu saja akan membuka lapangan kerja / karir baru di industri ini. Kebutuhan jumlah pegawai akan terus meningkat setiap waktu sejalan makin tingginya jumlah armada yang dioperasikan operator penerbangan.

Boeing, sebagai perusahaan pembuat pesawat terbesar saat ini, memprediksi kebutuhan ratusan ribu pilot dan teknisi baru dalam 20 tahun ke depan. Kawasan Asia pasifik diprediksi membutuhkan 185.600 pilot dan 243.500 teknisi. Yang terbesar diantaranya adalah Cina yang diprediksi membutuhkan 71.300 pilot dan 99.400 teknisi. Khusus untuk Asia Tenggara membutuhkan 51.500 pilot dan 67.400 teknisi.
Prediksi tersebut tentu bukan tanpa alasan, Boeing tentu telah melihat trend pertumbuhan jumlah penumpang, pesanan pesawat maupun hal-hal lain yang dapat dijadikan referensi untuk prediksi tersebut.
Khusus untuk Indonesia, kita dapat saksikan airlines-airlines besar mulai mendatangkan ratusan pesawat baru. Garuda dan Lion mendominasi pembelian pesawat baru dengan nilai kontrak yang sangat besar.
Untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah armadanya, airlines bukan hanya membutuhkan pilot dan teknisi. Profesi seperti pramugari, ground handling, marketing and back office pun, tentu saja akan meningkat dengan jumlah yang tentu saja lebih besar daripada pilot dan teknisi.
Untuk kelancaran bisnis ini maka otoritas penerbangan ataupun airport pun tentu saja akan membutuhkan tenaga-tenaga baru yang lebih banyak terutama untuk air traffic control ataupun tenaga-tenaga penunjang kebandaraan lainnya.
Tidak akan lama lagi akan muncul iklan lowongan-lowongan pekerjaan baru di media massa akibat kurangnya tenaga di bidang ini. Penulis pun sudah sering melihat iklan seperti ini baik untuk karir di dalam maupun di luar negeri.
Kondisi ini bukan tanpa alasan, karena sesungguhnya pendidikan calon penerbang maupun teknisi di negeri ini sudah diperhitungkan oleh dunia internasional.